Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti
pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan
berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang
berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat
mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk
mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Sedangkan
hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978,
mendefinisikan “Wirausahawan adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan
diri kepada masyarakat dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan
sendiri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan
memperluas lapangan kerja”.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
Wirausaha adalah orang yang mempunyai
semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk
baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan
usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha
dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di
atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan
poin-poin berikut:
a. Sebagai salah satu jalan keluar
untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran).
b. Turut membangun perekonomian
nasional dengan tidak membebani pemerintah dan masyarakat.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Meningkatkan produktivitas
faktor-faktor produksi.
Menurut pendapat Bygrave ciri-ciri atau karakteristik
wirausahawan dikenal dengan istilah 10D, yaitu:
a. Dream (Visi ke Depan)
Seorang
wirausahawan harus mempunyai visi atau pandangan ke masa depan untuk
meningkatkan dan mengembangkan usahanya serta mempunyai kemampuan untuk
mewujudkan visinya.
b. Decisiveness (Keputusan dengan Cepat)
Seorang
wirausahawan adalah orang yang dapat bekerja dengan cepat dalam menghasilkan
sesuatu. Selain itu juga dapat membuat suatu keputusan dengan cepat, tepat dan
penuh perhitungan, agar berhasil dalam mengembangkan usahanya.
c. Doers (Melaksanakan Keputusan)
Seorang
wirausahawan dalam mengambil keputusan akan langsung menindaklanjuti.
Kegiatannya dilaksanakan secepat mungkin dengan penuh perhitungan. Ia tidak mau
menunda kesempatan yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
d. Determination (Penentuan/Kebulatan Tekad)
Seorang
wirausahawan melaksanakan kegiatannya dengan penuh perhatian, rasa tanggung jawab, dan tidak mudah
menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang mustahil untuk
diatasi.
e. Dedication (Pengabdian)
Seorang
wirausahawan harus mempunyai dedikasi (mengutamakan pekerjaan) yang tinggi
terhadap bisnisnya, kadang-kadang mengorbankan kepentingan keluarga untuk
sementara waktu. Ia melaksanakan pekerjaannya tanpa kenal lelah. Semua
perhatiannya dipusatkan untuk kegiatan bisnisnya.
f. Devotion (Mencintai Pekerjaan)
Seorang
wirausahawan harus mencintai pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkannya.
Hal inilah yang mendorong keberhasilan yang efektif untuk menjual produknya.
g. Details (Dapat Memerinci)
Seorang
wirausahawan sangat memperhatikan faktor-faktor yang sangat rinci terhadap apa
yang terjadi selama menjalankan kegiatan usahanya. Dia tidak mengabaikan
faktor-faktor yang kecil yang dapat menghambat kegiatan usahanya.
h. Destiny (Bertanggung Jawab atas Nasib
Usahanya)
Seorang
wirausahawan bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak
dicapainya. Dia merupakan orang yang bebas dan tidak mau bergantung pada orang
lain.
i. Dollars (Kekayaan)
Seorang
wirausahawan tidak mengutamakan pada pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan
karena masalah uang. Dia berasumsi jika berhasil dalam bisnisnya, maka ia
pantas mendapat laba, bonus, atau hadiah.
j. Distribute (Membagi-bagi)
Seorang
wirausahawan bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang
kepercayaannya, yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai
sukses dalam bisnisnya.
Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi seorang wirausaha
terdiri dari 8K dan 7P.
8K
|
7P
|
1.
Ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Kemauan,
keuletan, dan ketekunan.
3.
Kemampuan
dan keahlian.
4.
Kesempatan
yang ada dan digunakan.
5.
Keteraturan
dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin).
6.
Keberanian
mengambil risiko dan menghadapi ketidakpastian.
7.
Kesadaran
sosial dan kemerdekaan.
8. Kapital dan keuangan.
|
1.
Pendidikan.
2.
Pengajaran
dan atau latihan.
3.
Penerangan,
penyuluhan, dan bimbingan.
4.
Pengelolaan
dan perlindungan serta kepastian hukum.
5.
Pendekatan
strategis.
6.
Penghayatan
hakiki kehidupan.
7.
Perbankan.
|
Sektor-sektor usaha dalam hubungannya dengan wirausaha dapat
dikelompokkan menjadi sektor formal dan informal.
a.
Sektor formal
adalah kegiatan-kegiatan usaha yang dikelola sedemikian
rupa, sehingga kegiatannya bersifat tetap atau menjadi tumpuan harapan
pengelola.
Sektor
ekonomi formal yang dapat diusahakan antara lain:
·
Industri, baik industri besar, industri menengah, industry
kecil, industri kerajinan, maupun industri pariwisata,
·
Perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri atau
perdagangan internasional, dan pedagang besar, pedagang menengah atau pedagang
kecil.
·
Jasa dan transportasi, yang meliputi pedagang perantara,
pemberi kredit atau perbankan, pengusaha angkutan, pengusaha hotel dan
restoran, pengusaha biro jasa atau travel pariwisata, pengusaha asuransi,
pergudangan, perbengkelan, koperasi, tata busana, dan lain sebagainya.
·
Agraris, yang meliputi pertanian, perkebunan dan kehutanan,
perikanan dan peternakan.
·
Lapangan pertambangan dan energi, meliputi bidang minyak bumi
dan gas alam yang ada, dan
·
Usaha-usaha lainnya yang berbentuk perusahaan, berbadan hukum
maupun yang tidak berbadan hukum.
b.
Sektor informal
adalah kegiatan usaha yang bersifat sampingan, biasanya
tidak berbentuk perusahaan serta berbentuk home industri (industri rumah
tangga).
Sektor
ekonomi informal yang bisa diusahakan antara lain:
·
Sebagai pedagang kecil atau retailer.
·
Industri rakyat atau industri rumah tangga, meliputi
pengrajin, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perkebunan, pengolahan
hasil perikanan, pengolahan hasil peternakan, dan pengolahan hasil kehutanan,
·
Jasa, meliputi perantara perdagangan, angkutan, warung makan,
perbengkelan, biro jasa travel/perjalanan, tata busaha atau penjahit, dan
sebagainya,
·
Agraris, meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan kecil,
perikanan darat, peternakan unggas, dan sebagainya, atau
·
Usaha-usaha lainnya yang tidak berbentuk perusahaan.
Sumber
:
2.
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/keuntungan-dan-tantangan-berwirausaha.html